Pemeran Video Open BO Akhirnya Dikembalikan ke Keluarga

- 9 Juni 2021, 16:25 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pasca viralnya video Open BO yang dilakukan oleh remaja dibawah umur siswi SMP bersama kekasihnya disebuah kamar, keduanya kini tidak ditahan.

Akan tetapi, setelah melakukan musyawarah mereka berdua dikembalikan kepada pihak keluarganya untuk diberikan pembinaan dan pengawasan, Rabu (9/6/2021).

Keputusan yang diambil di Polres Tasikmalaya tersebut disepakati oleh semua pihak terkait, mulai dari Satreskrim Polres Tasikmalaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), P2TP2A Dinas Sosial, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, keluarga serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca Juga: Tindaklanjuti Rencana Kerjasama, Gubernur DKI Jakarta ke Sumedang Lusa

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, mengatakan, terkait dengan perkembangan penanganan kasus video asusila yang tersebar di media sosial yang diperankan oleh dua anak dibawah umur asal Kecamatan Tanjungjaya, menemui babak akhir.

Fakta-fakta baru sudah terungkap dalam kasus tersebut, baik oleh KPAID maupun Polres Tasikmalaya.

"Hasil penyidikan, bahwa kepolisian dan KPAID tidak menemukan bukti bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut terlibat prostitusi online atau mengkomersilkan seks," jelas Ato, usai mengikuti gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: Asmara Zodiak Hari Ini: Gemini, Tidak Ada yang Salah Menjadi Jomblo, Aquarius saatnya Berkomitmen

Jadi dikatakan Ato, tidak ada bukti keduanya mengkomersilkan seks. Lantas disana hanya meng kerucut kepada pola asuh dan didik keluarganya yang tidak maksimal.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x