"Awalnya dua warga yang menemukannya mengira tas ransel yang mereka temukan berisi peralatan layangan seseorang yang tertinggal. Namun saat mereka buka, alangkah kagetnya mereka karena di dalamnya ternyata ada sesosok bayi yang sudah dalam kondisi meninggal," ucapnya.
Kedua warga tersebut, tambahnya, kemudian melaporkan hal itu ke warga lainnya yang kemudian juga meneruskan laporan ke Polsek Tarogong Kidul.
Setelah mendapatkan laporan, petugas dari Polsek Tarogong Kidul langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Innalillahi, Anggota DPRD Garut Meninggal Dunia Karena Covid-19
Masrokan mengungkapkan, tak lama kemudian mayat bayi tersebut dibawa ke RSUD dr Slamet Garut.
Berdasarakan hasil pemeriksaan oleh pihak forensik dr Slamet Garut, diketahui mayat bayi tersebut masih menempel dengan ari-ari dan masih berlumuran darah karena diduga baru saja dilahirkan.
"Selain mayat bayi, di dalam tas ransel tersebut juga ditemukan satu buah celana dalam (CD) perempuan warna hijau muda yang terdapat bercak darah dan tujuh butir pil obat perangsang untuk melahirkan. Menurut keterangan dari pihak forensik, mayat bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan kurang lebih sekitar 4 jam yang lalu," ujar Masrokan.
Lebih jauh disampaikannya, hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap siapa orang tua yang telah tega membuang bayinya tersebut. Sejumlah saksi pun telah dimintai keterangannya.***