"Kami pun khawatir unit sepeda motor dibawa leasing. Akibat cicilan sepeda motor hadiah itu, tak berhasil dilunasi tahun 2017 lalu. Karena kondisi motor tersebut, saya lapor ke kantor polisi hari ini (9/6/21)," ujar Didi Rosidi.
Kapolsek Banjar, AKP Rusdiyanto, membenarkan kedatangannya seorang pria, Didi Rosidi ke Kantor Polsek Banjar.
"Sifatnya itu konsul seputar sepeda motor hadiah Jalan Santai Hari Antikorupsi 2019 di Tamkot. Saat itu, terungkap belum ada bukti surat kepemilikan berbentuk BPKB -nya," ujarnya.
Baca Juga: Gegara Cinta Tak Direstui, Pemuda di Tasik Nekat Hamili Gadis di Bawah Umur
Menindaklajuti konsul tersebut, dikatakan AKP Rusdiyanto, saat itu langsung disarankan melakukan pelaporan ke Polres Banjar.
"Kami, Polsek memiliki keterbatasan jumlah Penyidik, disarankan lapor ke Polres. Saat itu, Sdr Didi Rosidi meresponnya dan langsung berangkat ke Polres," ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua Panitia Jalan Sehat Antikorupsi Jalan Santai 2019 di Tamkot Banjar, Soedrajat, merespons positif keinginan pemenang hadiah sepeda motor seperti itu.
Baca Juga: Innalillahi, Anggota DPRD Garut Meninggal Dunia Karena Covid-19
Diakuinya, selama ini dirinya sudah berkomunikasi banyak dengan anak pemenang hadiah sepeda motor itu.
"Saya siap bertanggungjawab. Harusnya leasing atau pemenang hadiah itu langsung datang ke saya, bukan ke polisi," ujarnya.