KABAR PRIANGAN - Meski sudah dinyatakan status zona merah, akibat naiknya kasus kematian yang diakibatkan Covid-19 meningkat, hal tersebut tidak merubah kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait hal Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Artinya pemerintah daerah tetap mengizinkan dilaksanakannya pembelajaran disituasi Covid-19 sedang naik.
Namun, diungkapkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, pelaksanaan PTM disituasi dan kondisi Kabupaten Ciamis yang memiliki status zona merah ini harus dilakukan secara parsial.
Baca Juga: Waspada, Ciamis Kembali Masuk Zona Merah Covid-19!
"Pembelajaran tatap muka secara langsung dilaksanakan seperti biasa, namun disesuaikan dengan zonasi wilayahnya masing-masing," ucapnya, Kamis 10 Juni 2021 tadi siang.
Angka kasus kematian positif covid-19 di Ciamis yang mencapai 3,71 persen, diterangkannya, hal itu disebabkan dari beberapa faktor.
"Pertama rata-rata pasien yang terkonfirmasi positif itu lansia dan memiliki penyakit penyerta, yang lebih fatal mereka datang ke Rumah Sakit setelah kondisinya parah. Kemudian disebabkan lantaran banyaknya masyarakat berdomisili Ciamis yang terkonfirmasi positif covid-19 di luar daerah dan jenazahnya disemayamkan di Ciamis," terangnya.
Baca Juga: Kasus Kematian Covid- 19 Kabupaten Tasikmalaya di Urutan Ke-2 Tertinggi di Jawa Barat
Selain itu, faktor lainnya dikatakan Herdiat disebabkan karena kurangnya alat pemeriksaan test Swab PCR maupun Rapid Antigen yang menjadikan hambatan tim satgas Covid-19 Ciamis dalam melakukan tracking guna mencegah penyebaran.
"Kenapa angka kematian covid-19 tinggi, karena dalam menghitung jumlah orang yang mati itu dibagi dengan yang melaksanakan test. Kita sudah dua minggu ke belakang memiliki alat test sangat sedikit karena ada penarikan alat tersebut dari BNPB, sehingga hal itu yang menghambat kami dalam melakukan tracking," jelasnya.