KABAR PRIANGAN - Wacana Pemerintah RI mengenakan Pajak Penghasilan Nilai (PPN) pada bahan pangan menuai reaksi dan keprihatinan.
Tak hanya dari para pedagang kecil, namun juga dari masyarakat atau konsumen yang bakal terkena imbas.
Menurut Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, wacana tersebut jelas merupakan wacana kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang.
Baca Juga: Meski Zona Merah, Pembelajaran Tatap Muka di Ciamis Tetap Digelar
"Itu tak manusiawi, apalagi saat daya beli masyarakat yang sedang turun drastis seperti saat ini," kata Tulus dalam siaran pers dari kantornya di Jakarta yang diterima Kabar-Priangan.com, Kamis (10/6/2021).
Tulus menyebutkan, pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen berupa kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi," ujarnya, melanjutkan.
Baca Juga: Akses Jalan Memadai, Harga Lahan Naik Signifikan
Tak hanya itu, lanjut Tulus, pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat.