"Oleh karena itu, wacana ini harus dibatalkan," ucap mantan aktivis pers kampus Majalah Pro Justitia Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto itu.
Tulus menyebutkan, dalam situasi daya beli masyarakat yang melemah saat ini pemerintah seharusnya lebih kreatif.
Jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN, pemerintah bisa menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan.
"Dengan menaikkan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp 200 triliun lebih. Selain itu, akan berdampak positif terhadap masyarakat menengah bawah, agar mengurangi konsumsi rokoknya, dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan," kata pria asal Purworejo Jawa Tengah tersebut.***