Siap-siap, Satpol PP Bakal Lakukan Operasi Gakkumlin bagi ASN Sumedang

- 10 Juni 2021, 17:11 WIB
Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Kab. Sumedang Bambang Rianto.
Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Kab. Sumedang Bambang Rianto. /kabar-priangan.com/Taufik R/


KABAR PRIANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumedang, dalam waktu dekat ini akan melaksanakan gerakan operasi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan (Gakkumlin) terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Operasi Gakkumlin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumedang ini, menurut rencana bakal dilaksanakan pada bulan Juni 2021, dengan mengerahkan seluruh personil yang ada di Satpol PP, Linmas dan Damkar.

"Saat ini, kami memang sedang mempersiapkan personil untuk pelaksanaan operasi Gakkumlin terhadap ASN. Untuk waktu pastinya, kita rahasiakan, yang pasti kita rencanakan bulan Juni ini," kata Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Kab. Sumedang, Bambang Rianto, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Tingkat Kesadaran Prokes di Lingkungan SD Masih Rendah

Menurut Bambang, operasi Gakkumlin bagi ASN yang dikenal dengan sebutan Gerakan Disiplin Nasional ini, sengaja diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan disiplin kerja ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang.

Operasi ini, lanjut Bambang, tentunya bukan hanya akan dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat makan saja, melainkan bakal dilakukan pula ke kantor-kantor pemerintahan, hingga ke tempat pemancingan.

"Intinya, kegiatan ini sebagai bentuk peringatan kepada ASN, supaya bisa tetap disiplin dalam bekerja. Jangan sampai seenaknya berkeliaran di luar kantor saat jam kerja, tanpa surat tugas yang jelas. Jika kami menemukan ASN yang berkeliaran di luar saat jam kerja tanpa surat tugas, kami akan langsung memberikan sanksi tegas" ujar Bambang.

Baca Juga: Pendaki Wanita yang Hilang di Gunung Abbo Ditemukan Selamat, Begini Kondisinya

Malah bukan itu saja, ASN yang berada di ruang kerja pun bisa diberikan sanksi, apabila ASN bersangkutan tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, seperti tidak memakai seragam, atau seragam yang dikenakannya tidak dilengkapi atribut sebagaimana yang telah ditentukan.

Dijelaskan Bambang, gerakan pendisiplinan pegawai ini, merupakan salah satu program Pemda Kab. Sumedang, dalam rangka mewujudkan Visi Sumedang Simpati, yakni profesional aparaturnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x