Maka dari itu, sebagai leading sektor penegakan perundang-undangan daerah, Satpol PP akan melaksanakan gerakan pendisiplinan pegawai secara ketat tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Wacana Bahan Pangan Bakal Dikenakan PPN, YLKI Menilai Tak Manusiawi
Dengan harapan, ke depannya seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumedang, dapat bekerja secara profesional, disiplin dan memiliki integritas yang tinggi terhadap pemerintah.
"Hasil dari operasi Gakkumlin nanti, akan langsung kami serahkan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Untuk dasar BKPSDM mengeluarkan sanksi bagi pegawai yang melanggar, sebagaimana ketentuan yang berlaku," tuturnya.***