Lebih lanjut dia mengatakan, pengusutan dugaan korupsi diperlukan kecermatan. Proses ini tak semudah membalikan telapak tangan.
"Saksi yang dimintai keterangan diharuskan orang yang melihat, mendengar dan mengetahui secara langsung. Dalam hal ini, diperlukan peran serta masyarakat bertanggungjwab untuk mengungkap kejahatan kerah putih, korupsi itu," ujarnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 12 orang yang berstatus saksi dari kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017 di Kota Banjar.***