Publik Desak Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Banprov , LBH Ansor : Sebaiknya Segera Umumkan Saja

- 10 Juni 2021, 21:05 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif SH (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus pemotongan dana hibah bantuan provinsi Jabar pada lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 10 Juni 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif SH (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus pemotongan dana hibah bantuan provinsi Jabar pada lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, 10 Juni 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Sementara bagi yayasan yang belum diperiksa, Rofik, menyarankan dilaksanakan sambil berjalan. Karena umumnya dari semua lembaga penerima bantuan, pelaku pemotongan ini sudah diketahui dan mengarah.

Penetapan tersangka pula sebagai jawaban bagi pertanyaan publik selama ini mempertanyakan kerja nyata Kejaksaan dalam memberantas korupsi.


Pemeriksaan Masih Berjalan

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, M. Syarif SH, mengatakan, jika proses penyidikan terhadap kasus pemotongan bantuan hibah bansos ke lembaga keagamaan dan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya terus berjalan.

Bahkan pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI. Dari 223 lembaga penerima bantuan dari sumber anggaran tersebut, 71 orang saksi dari 61 lembaga keagamaan diantaranya kini sudah menjalani pemeriksaan.

"Saat ini bahkan sudah ada titik terang kepada pengepul pemotongan tersebut. Namun belum bisa kita tetapkan (tersangka) karena proses pemeriksaan masih berjalan dan semua lembaga harus diperiksa," jelas Syarif, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Ruang Perawatan Pasien Covid-19 di RSUD Sumedang Sempat Penuh, Ada Apa?

Pelaku pengepul dana yang dipotong ini mengarah pada nama Subarkah (SB). Akan tetapi dalam faktanya di lapangan, nama Subarkah hanya sebuah nama akronim atau pasword saja.

Sebab, bagi beberapa korban lembaga yang dipotong, mereka mengenal nama Subarkah dengan ciri dan perawakan berbeda-beda. Namun semua tugasnya sama, yakni meminta kembali separuh bantuan yang diterima lembaga.

Syarif kembali menjelaskan, jika pemeriksaan dilakukan secara maraton. Akan tetapi karena keterbatasan personil dan penanganan kasus lain di Kejaksaan, maka hingga kini pihaknya belum merampungkan kasusnya. Sehingga ia membantah bila penyidikannya jalan di tempat dan semua tetap berjalan hingga nanti dipastikan bakal ada penetapan tersangka.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x