Ini 10 Tahap Cara Mendapatkan Bantuan Insentif Pemerintah dari Kemenparekraf

- 11 Juni 2021, 17:10 WIB
Setiap pelaku usaha yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan BIP sebesar Rp20 juta hingga Rp200 juta.
Setiap pelaku usaha yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan BIP sebesar Rp20 juta hingga Rp200 juta. /Instagram.com/@kemenparekraf.ri/

Lebih lengkapnya, untuk mengunjungi langsung web www.bip.kemenparekraf.go.id.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x