KABAR PRIANGAN - Dua pelaku jambret berhasil diamankan warga setelah keduanya melakukan penjambretan HP. Sepeda motornya tabrakan dengan motor lain yang mengakibatkan dua tewas dan satu luka berat.
Kedua pelaku yakni Sintong Adinagara (32) dan Andri Sudandi (25) yang keduanya warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kasus tersebut terjadi di Jalan Prawiradiningrat, Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 11 Juni 2021 sore kemarin.
Baca Juga: BNN dan Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya Diduga Pabrik Narkoba
Kronologisnya, berawal saat kedua pelaku yakni Sintong dan Andri melakukan penjambretan atau tindak pidana pencurian HP milik Ayu Septianingrum (19) yang merupakan karyawan butik di pertigaan Cirahong. Sadar telah menjadi korban kejahatan, korban berteriak dan mengejar pelaku.
Panik, pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Sonic melarikan diri dengan menancap gas. Nahas, dalam kecepatan tinggi sepeda motor pelaku bertabrakan dengan sepeda motor lain yang dikendarai Topik Hidayat.
"Saat itu pelaku melakukan aksi jambret ponsel. Namun korban berteriak dan meminta tolong. Panik, pelaku kabur dengan menancap gas namun bertabrakan," kata seorang saksi, Cahdian (32).
Baca Juga: Saat Latihan Sepak Bola, 2 Warga Tasik Tewas Tersambar Petir
Akibat kejadian tabrakan tersebut mengakibatkan pelaku jamret Sintong dan pengendara motor Taufik meninggal dunia. Sementara, Andri kawan Sintong mengalami luka-luka dan patah kaki sebelah kanan.