Rumah yang Digerebek BNN di Tasikmalaya Produksi Jutaan Butir Obat Terlarang

- 13 Juni 2021, 02:15 WIB
Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita obat terlarang di Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu 12 Juni 2021 sore.
Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita obat terlarang di Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu 12 Juni 2021 sore. /kabar-priangan.com/ Ema Rohima/

KABAR PRIANGAN - Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan terhadap dua rumah yang memproduksi jenis obat terlarang di Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Sabtu 12 Juni 2021 sore.

Empat orang tersangka berhasil ditangkap dan turut dihadirkan dalam proses penggeledahan.

Menurut Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Doni Hermawan dan Kepala BNNK Tasikmalaya, Tuteng Budiman disaat memberikan keterangan kepada wartawan mengatakan pihaknya dengan dibantu dari BNN dan Polda Jawa Barat mengamankan 5 tersangka di antaranya pemasok dana, pembuat obat dan pemasaran.

Baca Juga: BNN dan Polisi Gerebek Rumah di Tasikmalaya Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba

Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu paket Dus besar yang terdapat 100 paket plastik di masing-masing plastik berisikan 1000 butir pil putih bertuliskan hurup YY.

Selain itu diamanklkan 1 dus ukuran besar yang didalamnya terdapat 100 paket plastik berisikan 1000 butir pil putih bertuliskan hurup LL.

"Sebanyak sekitar 700.000 butir pil itu disita, berikut sejumlah barang bukti bahan baku," ucapnya.

Dikatakan Doni, bahan baku yang turut diamankan diantaranya 1 jolang besar berisikan Grandul atau bahan racikan siap cetak yakni Laktos, Alkohol, Talek, Klosel dan Pelekat PVP.

Baca Juga: Pria Bertato Ditangkap Polisi Tasikmalaya , Karena Akan Membunuh Mantan Pacar dan Keluarganya

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x