Transparansi Anggaran Peti Mati di Pemkab Garut Dipertanyakan

- 13 Juni 2021, 03:37 WIB
Ilustrasi peti mati
Ilustrasi peti mati /Pixabay/

KABAR PRIANGAN - Transparansi penggunaan anggaran penyediaan peti mati untuk jenazah Covid- 19 di Kabupaten Garut dipertanyakan, karena minimya informasi yang dibutuhkan publik terkait pengadaan barang/jasa.

Ketidaktransparanan ini bisa memicu terjadinya perbuatan korupsi di tengah pandemi Covid- 19 ini.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Garut mempertanyakan ketransparanan penyediaan peti mati Covid- 19 yang dianggarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.

Baca Juga: Rumah yang Digerebek BNN di Tasikmalaya Produksi Jutaan Butir Obat Terlarang

Anggaran tersebut, ungkapnya mencapai hingga Rp2,5 miliar yang dialokasikan dari Biaya Tak Terduga (BTT).

"Wajar saja kami sebagai masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut karena terlalu wah. Artinya, kami menanyakan kebenarannya, betul nggak sebesar itu," kata Erna Erlina selaku juru bicara kebijakan publik KAMMI Garut, Sabtu 12 Juni 2021.

Ia menuturkan, dari informasi yang diterimanya dan beredar luas d itengah masyarakat anggaran tersebut untuk pembelian peti mati sebanyak 1.000 buah.

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Rusun Gandasari Jadi RS Darurat Covid- 19

Sementara jumlah yang meninggal dunia akibat Covid-19 di Garut juga tidak mencapai angka sebanyak itu.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x