Catat! 5 Provinsi Ini Mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Bulan Ini

- 14 Juni 2021, 08:21 WIB
Unggahan akun Instagram Bapeda Jawa Tengah (@bapeda_jateng) tekait pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dari 6 Mei 2021 hingga 6 September 2021
Unggahan akun Instagram Bapeda Jawa Tengah (@bapeda_jateng) tekait pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dari 6 Mei 2021 hingga 6 September 2021 /Instagram/@bapeda_jateng/

KABAR PRIANGAN – Pemutihan atau relaksasi pajak kendaraan bermotor atau PKB menjadi yang ditunggu-tunggu masyarakat yang telat bayar pajak.

Pemutihan pajak bukan berarti tidak membayar pajak, tapi denda yang dikenakan atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini yang dihilangkan.

Selain meringankan masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor karena masih dalam masa pandemi Covid-19, program ini juga diharapkan dapat penerimaan pajak daerah.

Baca Juga: Pengumuman SBMPTN 2021 Dibuka Hari Ini, Ini Link dan Cara Mengaksesnya

Provinsi mana saja yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai akhir bulan Juni ini?

Berikut 6 provinsi yang melakukan program penghapusan sanksi adminstratif PKB beserta periode pelaksanaannya:

Baca Juga: Anggota DPRD Minta Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Tasikmalaya Segera Digelar

1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Program ini dimulai pada18 November 2020 dan akan berakhir tanggal 30 Juni 2021.

2. Provinsi Jambi
Mulai dari 6 Januari 2021 sampai dengan 30 Juni 2021

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x