KABAR PRIANGAN - Pemerintah Indonesia resmi tidak mengirimkan calon jemaah haji (calhaj) tahun 1442 H/2021 M.
Kegagalan berangkat menunaikan Rukun Islam Kelima ke tanah suci tahun 2021 ini, sebagai tahun kedua. Sejak tahun 2020 lalu tertunda, gegara pandemi Covid-19.
Demikian dikatakan Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Banjar, H. Endang Syarif, Minggu (14/6/2021).
Menurut H. Endang, pemberangkatan calhaj yang tertunda tahun 2021 sebanyak 176 orang.
"Calhaj yang berjumlah 176 orang ini merupakan kuota haji tahun 2020. Karena, kuota haji tahun 2021 tidak turun sampai sekarang ini," ujarnya.
Kendati mengalami penundaan pemberangkatan haji selama dua tahun terakhir ini, dikatakan H. Endang, peminat ibadah haji tak mengalami penurunan sampai sekarang ini.
Baca Juga: Alumni SDN Ciawi 2 Tasik, Bangun Rumah Layak Huni untuk Sahabat yang Jadi Pemulung
"Yang berniat ibadah haji terus bertambah sekarang ini. Terdata jumlah pendaftar sampai Jumat, 11 Juni 2021, sebanyak 2.870 orang," ujarnya seraya menjelaskan, hampir setiap hari ada pendaftar baru calhaj.