KABAR PRIANGAN - Adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia menyebabkan 5 ribu calon jemaah haji asal Kabupaten Garut kembali gagal berangkat ke tanah suci tahun ini.
Sebelumnya, mereka juga gagal berangkat tahun 2020 lalu akibat adanya kebijakan yang sama akibat pandemi Covid-19.
"Untuk tahun ini rencananya ada 5 ribu calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Namun sama seperti tahun sebelumnya, tahun ini mereka juga harus gagal berangkat akibat adanya kebijakan pembatalan," ujar Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Cece Hidayat dalam acara sosialisasi pembatalan keberangkatan jemaah haji di Kantor Kemenag Garut, Senin 14 Juni 2021.
Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tertabrak Kereta Api di Tasikmalaya, 1 Tewas dan 1 Luka
Ia mengaku sangat memahami kekecewaan yang pasti dirasakan para calon jemaah haji yang gagal berangkat ke tanah suci.
Apalagi kejadian bukan untuk yang pertama kalinya setelah kejadian serupa juga mereka alami tahun sebelumnya.
Padahal menurutnya, pihaknya telah menyaiapkan semuanya yang menjadi keperluan para calon jemaah haji agar bisa berangkat ke tanah suci, termasuk segala jenis administrasi.
Namun nyatanya, Allah berkehendak lain sehingga para jemaah haji ini harus mengalami kekecewaan karena sudah dua kali gagal menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Rusun Gandasari Jadi RS Darurat Covid- 19