Setelah Dikritik, Pemkab Ciamis Gelar Rakor Pelayanan Publik

- 15 Juni 2021, 06:25 WIB
Pemkab Ciamis melakukan rapat koordinasi dan evaluasi pelayanan publik di Aula Setda Kabupaten Ciamis secara virtual, Senin, 14 Juni 2021.
Pemkab Ciamis melakukan rapat koordinasi dan evaluasi pelayanan publik di Aula Setda Kabupaten Ciamis secara virtual, Senin, 14 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Ciamis sebelumna menerima kritikan dari kelompok mahasiswa dan masyarakat, terkait hal pelayanan publik.

Sebagai langkah evaluasi dan optimalisasi pelayanan publik tersebut, Pemkab Ciamis bersama seluruh OPD, Camat, dan unsur terkait lainnya melakukan rapat koordinasi di Aula Setda Kabupaten Ciamis secara virtual, Senin, 14 Juni 2021.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra didampingi Sekretaris Daerah H Tatang dan Asisten Daerah bidang pemerintahan Ika Darmaiswara.

Baca Juga: Dinilai Kendor, Wakil Rakyat Minta Pemkab Tasikmalaya Giatkan Kembali Sosialisasi Prokes

Dalam arahanya Wabup Yana mengatakan, bahwa sebagai esensi dari pelayanan publik itu sendiri adalah sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.

"Budaya melayani menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tidak ada diskriminasi dalam pemberian pelayanan tersebut," ucapnya.

Selanjutnya, Wabup Yana menyampaikan bahwa berdasarkan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2018, Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat Kabupaten tertinggi tingkat Nasional, untuk kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 99,96.

Baca Juga: Ditinggal ke Mertua, Rumah di Banjar Dibobol Maling, Uang Tunai dan Logam Mulia Raib, Kerugian Capai Rp90 Juta

Ia menuturkan berdasarkan informasi pada bulan Juni-September 2021, Ombudsman RI akan kembali melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Kabupaten Ciamis.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x