Tindaklanjuti Instruksi Presiden ke Kapolri, Polres Sumedang Amankan 30 Preman

- 16 Juni 2021, 17:31 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto /kabar-priangan.com/ Taufik Rochman/

KABAR PRIANGAN - Dalam waktu tiga hari ini, Kepolisian Resort Sumedang berhasil mengamankan sedikitnya 30 orang preman yang diduga telah melakukan pungutan liar (Pungli), dengan modus jasa pengamanan di sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Penindakan terhadap para preman ini, merupakan tindak lanjut atas adanya instruksi Presiden kepada Kapolri, untuk menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Setelah adanya intruksi tersebut, Polres Sumedang langsung menugaskan anggotanya untuk melakukan penindakan terhadap setiap aksi premanisme yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Sumedang.

Baca Juga: Israel Kembali Gempur Palestina, Luncurkan Serangan Udara ke Gaza

Demikian disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, usai menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba, di Mapolres Sumedang, Rabu 16 Juni 2021.

"Dalam waktu tiga hari ini, kami telah berhasil mengamankan 30 preman. Puluhan preman ini, kami amankan karena diduga telah melakukan Pungli dengan dalih mengawal sejumlah proyek pembangunan pemerintah maupun swasta dan tempat wisata yang tersebar di wilayah Sumedang," katanya.

Selain meresahkan, kata Eko, para preman yang mengaku sebagai pengaman proyek pembangunan pemerintah ataupun swasta ini, keberadaannya sangat menghambat investasi di Sumedang.

Baca Juga: Belasan ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang Terjaring Operasi Gakkumlin

Karena dengan adanya preman-preman itu, para investor akhirnya jadi takut untuk berinvestasi di Sumedang.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x