Harus Ada Pencanangan Stunting dari APBDes

- 1 Juli 2021, 09:37 WIB
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Hingga tahun 2021 ini, Kabupaten Tasikmalaya belum bisa terbebas dari persoalan stunting. Setidaknya, ada 22 desa di 15 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya yang masuk dalam desa lokasi khusus konvergensi intervensi stunting pada tahun 2021.

Ke 22 desa tersebut yakni: Cayur, Cikadongdong, Cikuya, Pusparahayu, Cimanggu, Tanjungsari, Kawitan, Mandalamekar, Ciwarak, Papayan, Sukakerta, Cisarua, Sukamulya, Sirnagalih, Sirnajaya, Sukamulih, Sukajadi, Calingcing, Sukaraja, Condong, Tanjungmekar dan Sukaratu.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengatakan, dalam penanganan stunting atau gangguan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi.

Baca Juga: Wakil Bupati Garut Helmi Budiman Positif Covid-19

Sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak menjadi lebih pendek (kerdil) tersebut, harus menjadi kerja bersama. Tidak hanya Pemerintah Daerah, tetapi juga Pemerintah Desa.

"Sebab data ini yang setiap hari bergaul dengan masyarakat ya di desa. Kita dapatkan data ini dari Dinas Kesehatan, termasuk dapat data pembanding dari BPS. Tetapi kitakan punya perangkat desa dan RT, seharusnya lebih update," jelas Cecep, di sela membuka kegiatan Rembug Stunting di Kantor Bappeda Kab. Tasikmalaya, Rabu (30/6/2021).

Cecep mengatakan, jika keberpihakan pihaknya dalam menuntaskan persoalan stunting bukan semata kata-kata saja, tetapi juga persoalan anggaran berupa APBD.

Baca Juga: Paradigma Sehat adalah Filosofi dan Solusi

Begitu pun dalam hal ini, pemerintah desa memiliki APBDes yang bisa dipergunakan untuk mengatasi tingginya angka stunting ini.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x