Terdampak Masa PPKM, Penjualan Hewan Kurban di Kabupaten Tasikmalaya Makin Lesu

- 5 Juli 2021, 20:37 WIB
Salah seorang penjual sapi qurban di wilayah Singaparna tengah memeriksa kondisi hewan yang siap dijual, Senin, 5  Juli 2021.*
Salah seorang penjual sapi qurban di wilayah Singaparna tengah memeriksa kondisi hewan yang siap dijual, Senin, 5 Juli 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Masa pandemi berkepanjangan membuat para pedagang hewan kurban jenis sapi di Kabupaten Tasikmalaya mengalami penurunan penjualan.

Bahkan dua pekan menjelang Idul Adha, kondisinya semakin melesu akibat diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat.

Jika pada waktu normal pada dua pekan menjelang Idul Kurban ini para penjual sapi bisa menjual 70 sampai 90 ekor, akan tetapi kini 30 ekor pun sulit terjual. Salah satunya ketidak adaan para pembeli dari luar kota, karena terhalang oleh pelaksanaan PPKM Darurat.

Seorang penjual sapi qurban di kawasan Kudang Singaparna, Suryana (55) mengatakan, jika hingga dua pekan jelang idul adha belum ada tanda-tanda baik penjualan sapi di lapak miliknya. Bahkan kini dalam sehari tidak lebih dari 5 orang yang berkunjung, itu pun baru melihat-lihat hewan dan belum tentu membeli.

Baca Juga: Walau Ada Penyekatan PPKM Darurat, Pemkot Tasik Jamin Stock Pangan Jelang Idul Adha 1442 H Aman

"Sejak kemarin memang sepi. Ditambah kini PPKM Darurat makin sepi lagi, karena tidak ada pembeli dari luar Tasikmalaya. Mungkin jika dihitung penurunan omsetnya turun hingga 110 persen dari tahun lalu," jelas Suryana.

Dikatakan dia, biasanya pedagang mampu menjual 70 sampai 90 ekor sapi, namun kali ini hanya 30 ekor sapi saja yang terjual di minggu yang sama. Pembelinya pun hanya warga Tasikmalaya yang sudah langganan dan mengenal kualitas sapi-sapi yang ia jajakan.

Imbas kurangnya pembeli ini tentu membuat penghasilan pedagang sapi turun drastis. Mereka harus tetap mengeluarkan biaya pakan dan perawatan, meski sapi jualannya tidak laku dijual. Maka para pedagang berharap agar pemerintah melonggarkan aturan PPKM untuk warga yang hendak beli hewan kurban.

Sementara itu dari data di UPT Pasar Hewan Manonjaya menunjukan jika penjualan sapi saat ini masih lebih rendah dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Berkerumun di 'Kalang Japati' Saat PPKM Darurat, 200 Ekor Merpati dan Puluhan Pemiliknya Diamankan

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x