Fasilitas Prokes Pasar Hewan Singaparna Minim

- 6 Juli 2021, 19:59 WIB
Aktivitas pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Singaparna ditemukan banyak mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya ketiadaan fasilitas cuci tangan, alat suhu tubuh dan disinfektan.
Aktivitas pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Singaparna ditemukan banyak mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya ketiadaan fasilitas cuci tangan, alat suhu tubuh dan disinfektan. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Ironis, meski masa pandemi Covid-19 telah berlangsung hingga satu tahun setengah ini, akan tetapi di lapangan masih saja ditemukan fakta yang abai protokol kesehatan.

Salah satunya ketiadaan tempat cuci tangan, alat pengatur suhu hingga disinfektan di Pasar Hewan Singaparna.

Di pasar milik Pemkab Tasikmalaya tersebut hanya ada satu alat cuci tangan berupa galon air. Sementara masyarakat yang datang kesana jumlahnya mencapai ratusan orang. Bahkan sebagian besar mereka datang dari luar kota, seperti Cirebon, Indramayu, Garut hingga Bandung.

Baca Juga: 44 Pelanggar PPKM Darurat di Sumedang Didenda Rp10 Jutaan

Fakta ini ditemukan manakala Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, melakukan inpeksi mendadak ke Pasar Hewan Singaparna, Selasa 6 Juli 2021.

Cecep pun langsung mengintruksikan petugas pasar hewan untuk segera melengkapi perlengkapan protokol kesehatan disana segera mungkin.

"Disini ternyata prokesnya masih longgar, terutama kaitan dengan kesadaran para pedagang hewan yang ada di lokasi ini. Ditambah juga ini alat cuci tangan masih kurang, tidak ada petugas yang mengecek suhu badan," jelas Cecep.

Padahal dari penuturan pengelola pasar, mereka yang datang kesana banyak dari luar kota. Mereka beraktivitas setiap hari pasar, Selasa dan Jumat, dari mulai subuh hingga siang hari. Wabup pun menekankan agar penggunaan masker tidak boleh lepas selama beraktivitas.

Baca Juga: 9 Terdakwa Pelanggar Prokes Covid- 19 Disidangkan di Alun-Alun Kota Banjar

Sebelumnya, dikatakan dia, jika Kabupaten Tasikmalaya awalnya masuk dalam PPKM mikro level 3. Akan tetapi melihat perkembangan terjepit oleh Kota Tasikmalaya dan Garut yang masuk PPKM darurat, maka Kabupaten Tasikmalaya pun kini melakukan PPKM darurat.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x