KABAR PRIANGAN - Asep Lutfi Suparman (23),
Pengelola kedai kopi Look Up yang berlokasi di Jalan Riung Asih Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya akhirnya kembali bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman kurungan selama tiga hari di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Tasikmalaya, Minggu, 18 Juli 2021.
Asep keluar lapas kelas IIB Tasikmalaya sekitar pukul 08:00 WIB dengan dijemput langsung orangtuanya Agus Suparman (56), Defi Defianti (51) serta adiknya Adi Tria Suparman (21).
Kepada wartawan Asep mengatakan, dirinya merasa lega dan bersukur telah melewati hukuman kurungan di dalam lapas kelas II B Tasikmalaya sesuai ketentuan pemerintah atas pelanggran yang telah dilakukannya terkait pelanggaran PPKM Darurat.
Baca Juga: Begini Kiat Kapolres Tasikmalaya Kurangi Tingkat Hunian Rumah Sakit untuk Pasien Covid- 19
"Ya alhamdulillah, masa kurungan tiga hari sudah selesai dan saya sudah bisa kembali menghirup udara segar di luar Lapas," katanya.
Dikatakan dia, bagi dirinya selama di dalam Lapas menjadi pengalaman yang berharga, dan ternyata perlakuan di dalam Lapas itu tidak seperti yang terbayang sebelumnya.
"Di dalam Lapas itu semua baik, walaupun kalau ditanya betah atau tidak yang namanya kurungan tidak akan betahlah," ujarnya.
Baca Juga: Erick Thohir Promosikan Sepatu Lokal Produk Bandung. Simpel Tapi Tetap Stylish
Walaupun ujar asep, awalnya ketika dimasukan ke dalam Lapas dirinya sempet kaget karena sebelumnya tak menyangka bahwa untuk pelanggaran tipiring ditahannya tidak di Lapas tapi di Polsek atau di Polres.