Warga Sumedang Dilarang Menonton Proses Pemotongan Hewan Qurban

- 19 Juli 2021, 15:39 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir. /kabar-priangan.com/Taufik R/


KABAR PRIANGAN - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, kini dengan tegas melarang warga untuk berkerumun pada pelaksanaan pemotongan hewan qurban.

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ada warga yang nekad berkerumun untuk menonton proses pemotongan hewan qurban, maka Satuan Tugas Penanganan Covid-19 akan langsung membubarkannya.

Seperti disampaikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Pemerintah Sarankan Shalat Idul Adha di Rumah, Ini Tata Caranya

Menurut Bupati Dony, dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 pada hari H Idul Adha 1442 Hijriah, Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang kini telah menyiapkan berbagai regulasi dan rencana penindakan.

Salah satunya, dengan mengeluarkan larangan pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha di tempat beribadah atau di lapangan, dan menyarankan masyarkat untuk melaksanakan ibadah shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

Termasuk, melarang masyarakat untuk menonton pelaksanaan pemotongan hewan qurban.

Baca Juga: Harga Ayam Anjlok, Satgas Pangan Polda Jabar Lakukan Monitoring. Kompol Dodi: Penyebabnya Over Suply

Seandainya, pelaksanaan pemotongan hewan qurban tersebut masih menimbulkan kerumunan, maka Satgas akan langsung memberikan tindakan tegas dengan cara membubarkan kerumunan tersebut.

"Mulai besok Satgas Covid-19 akan berkeliling ke lapangan. Apabila dalam pelaksanaannya masih ditemukan ada kerumunan penonton saat pemotongan hewan kurban, kami akan langsung membubarkannya," kata Bupati Dony.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x