Soal PPKM Darurat, Ketua PHRI Garut: Kami Benar-benar Prustasi yang Didapat Hanya Larangan Tanpa Solusi

- 21 Juli 2021, 09:50 WIB
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut, Deden Rohim.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut, Deden Rohim. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN – Para pengusaha hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut beramai-ramai mengibarkan bendera putih. Bendera putih dengan emoticon menangis ini dikibarkan di depan hotel dan restoran.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Garut, Deden Rohim, mengatakan sikap yang ditunjukan para pengusaha hotel dan restoran yang ada di Garut ini adalah sebuah refleksi perasaan yang saat ini dirasakan oleh para pengusaha hotel dan restoran yang benar-benar sedang menangis, karena di tempat usahanya sendiri tak ubahnya seperti orang yang sudah meninggal karena tak mampu berbuat apa-apa.

Selama dua tahun masa pandemi Covid-19 ini, tutur Deden, para pengusaha hotel dan restoran di Garut sudah benar-benar berjibaku sekuat tenaga untuk  tetap bertahan dan tidak merumahkan para pekerja.

Baca Juga: 20 Kecamatan di Garut Masih Berstatus Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya

“Ini tentu saja sebuah beban yang sangat berat, belum lagi memikirkan untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik yang begitu besar,” ujarnya.

Menurut Deden, kekesalan dan rasa prustasi para pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Garut saat ini benar-benar sudah memuncak. Setelah selama kurang lebih  dua tahun berusaha bertahan menghadapi kondisi tak menentu akibat pandemi Covid-19, kini mereka menyatakan sudah tak sanggup lagi.

"Ini bukan sekedar bentuk penolakan kita terhadap penerapan PPKM Darurat tapi akumulasi dari kekecewaan dan rasa prustasi kita terhadap kondisi  yang sangat tak menentu. Sudah dua tahun lo kita bertahan dalam situasi tak menentu seperti sekarang ini," katanya.

"Yang lebih tragisnya lagi, di tengah keterpurukan itu para pengusaha pun masih diharuskan untuk membayar pajak. Bayangkan saja, tempat usaha kita diharuskan untuk ditutup sedangkan pemerintah tetap memungut pajak dari kita, bagaimana kita nggak akan stres," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Seorang Tunanetra di Kota Banjar Didenda Lantaran Pakai Masker Melorot

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x