Pemkab Garut Siapkan Bansos Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat, Ini Besarannya

- 21 Juli 2021, 22:24 WIB
Bupati dan Jajaran Forkopinda Garut sedang mengikuti rapat evaluasi PPKM Darurat Wilayah Banten, Jawa Barat dan DKI secara virtual memlaui aplikasi zoom meeting di Gedung Command Center, Rabu 21 Juli 2021.
Bupati dan Jajaran Forkopinda Garut sedang mengikuti rapat evaluasi PPKM Darurat Wilayah Banten, Jawa Barat dan DKI secara virtual memlaui aplikasi zoom meeting di Gedung Command Center, Rabu 21 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan memberikan bantuan sosial (bansos) antara Rp200.000 hingga Rp 250.000 per keluarga melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) bagi masyarakat yang terdampak perekonomiannya saat PPKM Darurat.

Masyarakat yang langsung terdampak tersebut, yaitu pedagang kaki lima (PKL), kusir delman, tukang becak, dan masyarakat terdampak lainnya.

“Yang terdampak sekarang ini ada PKL, kursi delman, tukang becak itu. Syaratnya ada KTP dan Kartu Keluarga itu didaftarkan. Kita dari APBD akan mengeluarkan bantuan sosial antara Rp200.000 hingga Rp250.000 per keluarga, bisa diselesaikan hari ini dan hari Jumat terakhir,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan.

Baca Juga: Yadi Akhirnya Bisa Bekurban Tahun Ini, Setelah Kapolsek Garut Kota Beri Seekor Domba

Hal tersebut disampaikan Bupati Garut usai mengikuti rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di Gedung Command Center, Kompleks Pendopo Garut, Senin 21 Juli 2021.

Bupati Garut menyampaikan, mengacu kepara Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini Kabupaten Garut berada dalam kategori level 3 penyebaran Covid-19.

Hal ini juga berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Baca Juga: Kasus Penyakit Cacing Hati Hewan Kurban Ditemukan di Kota Banjar, DKPPP: Jangan Dikonsumsi

Sementara itu, hasil evaluasi PPKM Darurat yang sudah dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, Bupati Garut menyebutkan bahwa Kabupaten Garut merupakan daerah yang memiliki penurunan kasus Covid-19 terbanyak dari 10 kabupaten.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x