Gelombang Protes PPKM Darurat Berlanjut, Kini Giliran Buruh di Kota Banjar Datangi Kantor Wali Kota

- 23 Juli 2021, 21:06 WIB
AUDIENSI kalangan buruh dengan Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana dan Pejabat Forkopimda Banjar di ruang rapat Setda Banjar, Jumat 23 Juli 2021.
AUDIENSI kalangan buruh dengan Wakil Wali Kota Banjar, H Nana Suryana dan Pejabat Forkopimda Banjar di ruang rapat Setda Banjar, Jumat 23 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Gelombang protes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjar terus berlanjut.

Setelah sebelumnya para pedagang di Pasar Banjar ramai-ramai mendatangi Kantor Wali Kota Banjar menolak pemberlakuan PPKM Darurat, kini giliran buruh melakukan hal serupa.

Ketua Forum Solidaritas Buruh Banjar (FSBB), Toni Rustaman, menegaskan, kaum buruh menolak diberlakukan PPKM di Kota Banjar.

Upaya menuntut kejelasan pemberlakuan PPKM di Kota Banjar, sejumlah perwakilan buruh yang tergabung FSBB mendatangi Kantor Wali Kota Banjar.

Baca Juga: 430 Anak dan Bayi di Kota Banjar Terpapar Covid-19

Kedatanganya saat audiensi itu, diterima langsung Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana didampingi Sekda Banjar, H. Ade Setiana, Kajari Banjar, Ade Hermawan, Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih dan Kadisnaker Banjar, H. Asep Tatang Iskandar di ruang rapat Setda Banjar, Jumat 23 Juli 2021.

"Kami menolak PPKM. Aturan itu, jelas dirasakan buruh sangat merugikan. Seperti saat diliburkan, hak upah buruh tak dibayarkan," kata  Toni.

Padahal, berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Cipta Kerja.  Kemudian, sesuai PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, disebutkan bahwa buruh berhak mendapat haknya apabila masih bersedia bekerja.

Baca Juga: Emak-emak Petugas Kebersihan, Buruh Cuci, dan Pemulung Terharu Dapat Bantuan dari Polres Garut

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x