KABAR PRIANGAN - Seorang anak gadis dibawah umur, Rara Rahayu Ramdani (14) warga Kecamatan Tanjungjaya Kabupaten Tasikmalaya, diduga telah menjadi korban trafficking dan diperkerjakan dibawah umur. Hal ini setelah ibu korban, Yuli (40), melaporkan telah kehilangan sang anak hingga satu mingggu ini.
Korban tidak kunjung pulang dan tidak bisa dihubungi keluarganya, setelah dibawa temannya bernama Seli (21) ke luar kota, dan katanya untuk dipekerjakan salah satu rumah makan di kota Bogor.
Kepada anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya, Yuli menuturkan, jika anaknya, Rara Rahayu Ramdani (14), yang baru keluar SMP tersebut sudah satu minggu hilang.
Baca Juga: Waduh! Mantan Calon Bupati Tasikmalaya Letuskan Senjata Api di Jalan Raya, Begini Kejadiannya
Awalnya pada Senin, 26 Juli 2021, Rara keluar rumah tanpa pamit. Namun sebelumnya sempat mengemukakan mau ke rumah temannya, Seli (21).
"Kemudian, ada kabar anak saya di bawa ke Bogor oleh temannya dan diajak kerja di rumah makan. Dia membawa hape, tapi sudah tidak aktif," jelas Ibu korban.
Menurutnya, teman anaknya adalah perempuan beda kecamatan asal Kecamatan Mangunreja. Namun ia pun tidak kenal dengan perempuan tersebut dan hanya tau namanya saja.
Karena sudah satu minggu tidak pulang dan tidak ada kabar, maka keluarga melaporkan kehilangan anak ke Polres Tasikmalaya.
Rasa was-was orangtua muncul ketika anaknya diduga menjadi korban penjualan manusia (human trafficking). Sebab selama ini, Rara dikenal polos dan sama sekali belum pernah bepergian jauh. Apalagi untuk dipekerjakan di luar kota.