Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Seksi I dan II Tinggal 2 Persen

- 6 Agustus 2021, 13:22 WIB
PPK Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu dan Soreang Pasirkoja, Sutrianto YHS saat  eksekusi lahan di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor Sumedang.
PPK Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu dan Soreang Pasirkoja, Sutrianto YHS saat  eksekusi lahan di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor Sumedang. /kabar-priangan.com/Devi S/

KABAR PRIANGAN - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu dan Soreang Pasirkoja, Sutrianto YHS menyatakan, sisa lahan yang belum dibebaskan di Seksi I, meliputi Cileunyi, Kabupaten Bandung hingga Rancakalong, Kabupaten Sumedang dan Seksi II, meliputi Ciherang-Sumedang kota, hanya tinggal 2 persen saja. Seperti diketahui, selama ini, proses pembebasan lahan menjadi hambatan pada keberlangsungan pembangunan Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) 

"Lahan yang belum dibebaskan tinggal 2 persen. Kami targetkan Agustus 2021 ini selesai. Sehingga tidak tidak ada hambatan untuk pembangunan konstruksi yang ditargetkan selesai Desember 2021 ini," ujar Sutrianto, saat eksekusi lahan di Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jumat 6 Agustus 2021.

Sutrianto menuturkan, kendala pembebasan lahan di seksi I dan II terjadi karena adanya sengketa lahan. Sehingga, untuk mempercepat pembebasannya harus melalui konsinyasi di Pengadilan Negeri Sumedang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk Hari Jumat dan Sabtu, 6-7 Agustus 2021

"Iya kendalanya karena lahan yang akan dibebaskan ada sengketa. Seperti di sini (Cilayung). Lahan yang kami bebaskan sebanyak 9 bidang seluas 6 hektare, dengan total yang harus dibayar lebih dari Rp 300 miliar. Selain di sini, masih sekitar 2 persen lagi lahan yang harus dibebaskan. Semuanya dalam progres dan kami targetkan selesai pada Agustus ini," ucapnya.

Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang Hadi Riyanto mengatakan, sebelum melakukan eksekusi lahan, pihaknya telah menyampaikan teguran kepada pemilik lahan. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pemilik lahan tak mengindahkan teguran dari Pengadilan Negeri.

"Oleh karena itu, dibantu dengan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Sumedang, hari ini kami mengeksekusi 9 bidang tanah yang ada di sini. Alhamdulillah, eksekusi lahan untuk kepentingan proyek Tol Cisumdawu ini berjalan lancar, tanpa ada adangan dari pemilik lahan, maupun pihak lain," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Bogor, Cianjur, Garut Siang hingga Sore Potensi Hujan Disertai Petir

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman mengatakan, Pemkab Sumedang komitmen untuk mendukung percepatan pembangunan proyek nasional Tol Cisumdawu sepanjang 60 kilometer, yang akan membelah wilayah Kabupaten Sumedang.

Kata Herman, pembangunan Tol Cisumdawu merupakan proyek strategis nasional yang tentunya harus didukung karena akan memberikan banyak manfaat. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x