KABAR PRIANGAN - Hari ini, Selasa, 10 Agustus 2021, DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf menjadi wali kota sisa masa jabatan tahun 2017-2022.
Rapat paripurna ini akan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya pada pukul 08.30 ini. Seluruh anggota DPRD diungan untuk menghadiri rapat paripurna ini.
Selain mengusulkan pengangkatan dan pengesahan H Muhammad Yusuf sebagai wali kota definitif, dalam paripurna ini pun diagendakan pemberhentian Wakil Wali Kota Tasikmalaya Masa Jabatan Tahun 2017-2022.
“Jadi setelah Badan Musyawarah DPRD melakukan rapat, akhirnya diputuskan untuk mengusulkan Plt Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf agar dilantik menjadi wali kota Tasikmalaya definitif,” kata anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi.
Menurut Andi, selain mengusulkan H Muhammad Yusuf untuk diangkat menjadi wali kota Tasikmalaya definitif ke mendagri, dalam rapat paripurna pun diagendakan pemberhentian H Muhammad Yusuf sebagai wakil wali kota Tasikmalaya.
Dia menjelaskan, setelah DPRD mengajukan surat usulan ke Mendagri, maka selanjutnya menunggu jawaban dari Mendagri untuk menentukan waktu pelantikannya.
“Jika Mendagri sudah menyetujui dan menentukan waktu pelantikannya, maka pelantikannya akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewakili Mendagri,” katanya.