Akhirnya, Dua Tahapan Pilkades Serentak di Sumedang Boleh Dilaksanakan

- 10 Agustus 2021, 14:08 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman
Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Sumedang, kini dikabarkan bakal kembali melanjutkan beberapa tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2021, yang sebelumnya sempat tertunda akibat adanya kebijakan penerapan PPKM Level 4.

Padahal wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, sampai saat ini masih masuk dalam daftar daerah yang harus melaksanakan PPKM Level 4.

Kepastian soal rencana lanjutan pelaksanaan tahapan Pilkades ini, disampaikan secara resmi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, melalui surat edaran Nomor 141.1/720/DPMD tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021.

Baca Juga: Respon Curhat PHRI, Bupati Sumedang Kirim Surat ke Mendagri

Surat ini merupakan tindaklanjut atas Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor: 141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021, perihal Penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak dan Antar Waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19. 

Informasi soal lanjutan pelaksanaan tahapan Pilkades serentak ini dibenarkan Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman.

"Tahapan Pilkades secara serentak tahun 2021 ini awalnya memang sempat tertunda akibat adanya kebijakan PPKM Level 4. Bahkan kami juga, telah menginformasikan kalau tahapan Pilkades ini baru bisa dilaksanakan apabila Sumedang sudah berada di level 2," kata Endah Kusyaman, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Website Setkab Diretas, Salah Satu Pelakunya Anak di Bawah Umur. Satunya Lagi Sudah Meretas 650 Situs

Namun setelah DPMD melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri, ternyata sekarang pihak Kemendagri telah memperbolehkan Pemda Kabupaten Sumedang untuk melaksanakan beberapa tahapan Pilkades serentak, dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami telah melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri terkait surat edaran penundaan tahapan Pilkades serentak ini. Dan hasilnya, Kabupaten Sumedang ternyata diizinkan untuk melaksanakan beberapa tahapan Pilkades, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Endah.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x