Masyarakat Tuntut Kasus Bansos 2018 Diusut Tuntas. LBH Ansor: Para Tersangka Bisa Jadi Justice Colaborator

- 14 Agustus 2021, 07:11 WIB
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya Asep Abdul Ropik SH /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Kasus pemotongan hibah bansos (bantuan sosial) pada APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2018 terus mendapat sorotan masyarakat. Warga mendesak agar kasus ini diungkap tuntas hingga ke akar-akarnya.

Kendati saat ini tengah terjadi pergantian kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tasikmalaya, namun hal itu diharapkan tak menghambat dalam penyidikan kasus yang merugikan negara hingga Rp 5 miliar ini.

Seperti diketahui, kini pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah berganti. Semula M. Syarif SH, MH, secara tegas merilis kasus ini di penghujung jabatannya. Dan kini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dijabat Ramadiyagus SH, MH.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Dadan Hidayatulloh Dorong PTM Segera Dilaksanakan: Belajar Tatap Muka Lebih Efektif

Pengamat sosial politik dan pemerintahan, Asep M. Tamam berharap pengungkapan pemotongan dana hibah itu harus tuntas.

Terlebih lagi dari sembilan tersangka yang ditetapkan Kejari Kabupaten Tasikmalaya, empat orang yang termasuk dalam pengurus partai.

Untuk itu, kata Asep, dalam pengembangan kasus pemotongan hibah itu, kejaksaan harus lebih berani.

Baca Juga: Heboh, Warga Cikajang Garut Temukan Potongan Tubuh Bayi Sedang Dimakan Seekor Anjing

"Harus berani mempertanyakan apakah hanya sebagai eksekutor di lapangan atau ada yang di atasnya lagi. Nah ini harus berani diungkap," jelas Asep, Jumat (13/8/2021).

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x