Jadwal Samsat Keliling untuk Wilayah Sumedang Minggu Ini

- 16 Agustus 2021, 09:24 WIB
Samsat Keliling di Kabupaten Sumedang.
Samsat Keliling di Kabupaten Sumedang. /IG Samsat Sumedang/

KABAR PRIANGAN - Bagi Masyarakat di Kabupaten Sumedang, layanan Samsat Keliling dan Samsat Gendong ini hanya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.

Jangan lupa untuk menyiapkan Kartu Identitas asli Pemohon/Pemilik yang sah, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Sumedang di bulan Agustus ini yang Kabar-Priangan.com lansir dari laman resmi Bapenda Jabar:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Banjar untuk Hari Ini Senin, 16 Agustus 2021

Samsat Keliling :
Senin  08.00–12.00 wib: KCP BJB Conggeang dan Alun-alun Tanjungsari
Selasa 08.00–12.00 wib: Libur
Rabu   08.00–12.00 wib: Alfamart Jatigede dan Desa Ujungjaya
Kamis 08.00–12.00 wib: Pom Mini Buahdua dan Alun-alun Cimalaka
Jumat 08.00–12.00 wib: Organda – Sumedang Utara dan Gerbang Perumahan SBG Cimanggung
Sabtu 08.00–11.00 wib: Pom Mini Cisarua dan Pertigaan Wado

Selama masa PPKM Darurat ini Jadwal Samsat Keliling juga menyesuaikan. Karena wajib taat prokes, maka Samsat Keliling buka di kantor Samsat Induk apabila terdapat antrian panjang di Samsat Induk.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk Hari Ini Senin, 16 Agustus 2021

Untuk pembayaran disarankan dilakukan melalui e-Samsat menggunakan aplikasi Sambara selama masa PPKM ini.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah