KABAR PRIANGAN - Pelaksanaan Musyawarah Cabang (muscab) ARWT Kota Tasikmalaya pertama yang dihelat di Sekretariat ARWT jalan Benda, Cikalang, Kec. Tawang, Kota Tasikmalaya, Sabtu, 21 Agustus 2021 berjalan cukup unik seperti layaknya pertandingan catur.
Odang Saepudin SE dan H. Engkos Kosasih M. Pd yang bersaing pada pemilihan ketua umum ARWT periode 2021-2026 itu justru memperoleh suara yang sama alias remis.
Dari 12 pemilik hak suara yang diperebutkan, mereka berdua sama-sama mengemas enam suara. Sementara Agus Jamaludin yang turut direkomendasikan jadi ketua tak mendapatkan satu pun suara.
Baca Juga: Polda Jabar Gerebek Pabrik Obat Keras Ilegal di Paseh Sumedang
Atas hasil tersebut, perwakilan ARWT Jawa Barat Amirudin Setiawan M. Pd menawarkan ke forum musda untuk pemilihan ulang serta lobi. Musyawarah mufakat atau lobi antara Odang dan Engkos yang difasilitasi DPW ARWT Jabar akhirnya jadi pilihan.
Hasil lobi yang digelar tertutup pun akhirnya menghasilkan keputusan yang boleh jadi baru kali pertama terjadi dimana keputusannya adalah pembagian masa bakti. Artinya, dalam periode kepengurusan ARWT mendatang, Odang maupun Engkos memperoleh jatah periode memimpin masing-masing selama 2,5 tahun.
Namun saat DPW mengumumkan hasil lobi, Odang yang hendak memberikan sambutan setelah Engkos, tiba-tiba menyatakan mengundurkan diri.
Ia merasa telah cukup lama mengabdi dalam menahkodai biduk organisasi itu sejak berdiri, sehingga berpikir untuk mundur .
"Saya sudah cukup lama memimpin, sehingga saya putuskan untuk mundur, " Ujar Odang yang juga inisiator berdirinya ARWT.
Baca Juga: Baju Pengantin Lesti Kejora dan Cerita Dibaliknya