KABAR PRIANGAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ke sejumlah wilayah tetap dilaksanakan sesuai jadwalnya.
Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah melalui Aiptu Irwan Santoso mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan keliling ke sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan jemput bola perpanjangan SIM A dan C.
Jadwal SIM Keliling untuk Hari Senin dan Selasa, 23-24 Agustus 2021 sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Banjar untuk Hari Senin dan Selasa, 23-24 Agustus 2021
- Senin, 23 Agustus 2021, lokasi Kantor Samades Corenda Cisitu, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
- Selasa, 24 Agustus 2021, lokasi depan Tahu H Raup Ganeas, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca Juga: Bagaimana Malam Pertama Leslar? Simak Pengakuan Rizky Billar Kepada Irfan Hakim cs
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa keterangan yakni membawa Photo Copy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.