KABAR PRIANGAN - Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Dudi Supardi menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan terbentuknya Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ). Upaya itu, diharapkan kawasan Jatinangor bisa tertata dengan baik.
"Hilangkan pemikiran negatif tentang KPJ. Sebab KPJ ini untuk mengemas Jatinangor supaya tertata dengan baik, ada perencanaannya ada pengawas dan pengelolanya. Jangan berpikir dengan dibentuknya KPJ merupakan muatan kepentingan elit politik," ujar Dudi.
Ia menjelaskan, Jatinangor berkembang sangat pesat setelah adanya beberapa perguruan tinggi. Termasuk banyaknya pembangunan perkantoran dan pembangunan hotel serta apartemen.
Baca Juga: Bappenda Sumedang Lepas 8 Pejabat Struktural
Oleh karenanya, harus terpikirkan, terkait kewenangan pengelolaan kawasan Jatinangor. Apakah kewenangan pemerintah pusat,provinsi atau kabupaten.
"Pembangunan tidak terkendali, pembangunan sangat tinggi tetapi daya dukung tidak diperhatikan seperti timbulnya banjir dan permasalahan sampah," katanya.
Kata Dudi, Jatinangor ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi kawasan strategis nasional, sementara ada juga klaim Jatinangor juga ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi.
Baca Juga: Bappenda Sumedang Lepas 8 Pejabat Struktural
"Artinya ada kewenangan-kewenangan diatas kabupaten Sumedang yang punya pengaruh disini sehingga perlu dikolaborasikan pembangunannya," ucapnya.
Menyikapi kondisi itu, komponen masyarakat Jatinangor menginginkan perlu ada pengelola khusus di Jatinangor seperti terbentuknya tim akselerasi Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).