KABAR PRIANGAN - Menginformasikan terkait penilaian kepatuhan di lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan 28 Agustus 2021, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan yang diterima langsung Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Joglo Barat Pendopo pada Jum'at, 27 Agustus 2021.
Pada kesempatan itu, Bupati Ciamis menyambut baik kedatangan Pengurus Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Ciamis.
Selain penilaian, Ombudsman juga menyampaikan gambaran umum hasil evaluasi terhadap penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Bupati Ciamis menyampaikan, Pemkab Ciamis selama ini senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami pemerintah adalah abdi masyarakat, sudah menjadi kewajiban kami untuk melayani masyarakat, oleh karenanya kami terus mengadakan kolaborasi dan inovasi untuk perubahan yang lebih baik, " ucapnya.
Dirinya menuturkan, Pemerintah Daerah termasuk para OPD telah berkomitmen untuk bersikap profesional dan terus meningkatkan pelayanan. "Selalu saya katakan di dalam setiap kesempatan, bahwa OPD harus menjungjung tinggi tiga hal yakni integritas, profesional dan pelayanan, " terangnya.
Sementara itu perwakilan tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Fitri Agustine, mengatakan penilaian tersebut dilaksanakan diseluruh Kabupaten Kota di Jawa Barat. Diterangkan Fitri, maksud dari kunjungan tersebut yaitu untuk menyampaikan informasi terkait survey penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai undang-undang No. 25 Tahun 2009.
"Kami mlihat upaya dan keseriusan Pemda Ciamis dalam memberikan pelayanan kepada publik, semoga Ciamis mendapat hasil penilaian terbaik," jelasnya.***