Ratusan Sekolah di Sumedang Mulai Laksanakan PTM Terbatas, Disdik akan Evaluasi Setiap Minggu

- 30 Agustus 2021, 16:40 WIB
Sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Sumedang sudah mulai mengikuti aktivitas pembelajaran tatap muka terbatas
Sejumlah siswa sekolah dasar di Kabupaten Sumedang sudah mulai mengikuti aktivitas pembelajaran tatap muka terbatas /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Ratusan sekolah dari berbagai jenjang di wilayah Kabupaten Sumedang, kini mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin 30 Agustus 2021.

Di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri, sekolah yang telah mulai membuka aktivitas PTM terbatas ini memang baru sebagian saja, karena harus disesuaikan dengan kesiapan pihak sekolah, orang tua siswa, dan fasilitas protokol kesehatan yang disediakan pihak sekolah.

Namun yang pasti, pelaksanaan aktivitas PTM terbatas ini nantinya akan dievaluasi secara rutin setiap satu Minggu sekali oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Agus Wahidin, melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Eka Ganjar, Senin.

Baca Juga: Dorong Pemasaran Hasil UMKM, Loby IPP Setda Sumedang Difungsikan Sebagai Gerai Produk UMKM

"Sekarang kita mulai membuka aktivitas PTM terbatas untuk semester ganjil. Hasilnya, akan kami evaluasi setiap minggu. Bagi sekolah yang berhasil, akan kita lanjutkan, dan yang gagal (menimbulkan kluster baru) pasti akan kita hentikan lagi. Jadi, untuk jumlah sekolah yang melaksanakan PTM ini, sewaktu-waktu bisa bertambah atau bisa juga berkurang, tergantung hasil evaluasi nanti," kata Eka.

Adapun untuk jumlah sekolahnya kata Eka, berdasarkan data yang dimiliki Disdik Sumedang, sekolah-sekolah yang telah mulai melaksanakan PTM terbatas di wilayah Kabupaten Sumedang ini, seluruhnya sebanyak 283 sekolah.

Ratusan sekolah yang telah mulai PTM terbatas ini, meliputi 86 sekolah dasar, 22 SMP, 8 Fasilitas Kelompok Belajar Masyarakat (FKBM), 26 Kober, 26 TK, 20 MI, 61 MTs, 27 Ma, 3 SMA, 4 SMK.

Baca Juga: Polisi Cek Perilaku Pengunjung Wisata Buricak Burinong

"Dari sekian banyak sekolah ini, yang kewenangannya berada di bawah Disdik Sumedang hanya TK, Kober, FKBM, SD dan SMP. Sedangkan MI, MTs dan MA, kewenangannya masuk ke Kantor Kemenag. Sementara yang kewenangannya berada di bawah Disdik Provinsi, yaitu SMA dan SMK. Tapi semuanya juga, masuk laporannya ke Disdisik Sumedang," ujarnya.

Disinggung mengenai teknis pengaturan belajarnya, Eka menjelaskan, untuk sekolah jenjang TK, Kober, FKBM dan sejenisnya yang siswanya lebih dari 60 orang, maka siswa yang boleh masuk mengikuti PTM hanya 25 persen.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x