30 Agustus Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional, Ini Tanggapan Kontras

- 30 Agustus 2021, 20:53 WIB
Tanggal 30 diperingati sebagai Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional
Tanggal 30 diperingati sebagai Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional /kabar-prangan.com/Pixabay/

KABAR PRIANGAN- Masyarakat di dunia memperingati Hari Internasional Penghilangan Paksa (International Day of the Victims of Enforced Disappearances) setiap tanggal 30 Agustus. 

Hari Internasional Penghilangan Paksa ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2011. 

Peringatan ini diciptakan sebagai pengingat masyarakat dunia bahwa pernah terjadi kejahatan penghilangan orang secara paksa di berbagai negara. Selain itu, peringatan ini bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat dunia untuk terus mempertanyakan nasib orang-orang yang dihilangkan secara paksa.

Baca Juga: 90 Desa dan Kelurahan di Garut Deklarasikan Stop BAB Sembarangan, Bupati Garut: Saya Malu....

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menjelaskan, penghilangan paksa menjadi masalah global yang terjadi di banyak negara yang militerisme dan otoritarianismenya kuat.

Secara umum, dalam kasus penghilangan paksa, terdapat tiga deretan unsur yang saling terpaut. 

Di antaranya adalah: adanya perampasan kemerdekaan baik berupa penangkapan, penahanan, atau penculikan, dan lainnya, terhadap seseorang; perampasan kemerdekaan baik secara langsung atau tidak langsung yang dilakukan dengan keterlibatan otoritas negara; dan adanya penyangkalan atas terjadinya perampasan kemerdekaan tersebut.

Baca Juga: ASPEDI Sumedang Minta Aktivitas Resepsi Pernikahan Dilonggarkan

"Indonesia tidak terlepas oleh peristiwa penghilangan paksa," ungkap Rivanlee, saat dihubungi Kabar-Priangan.com pada Senin, 30 Agustus 2021.

Pada tahun 1965/1966 terjadi pembantaian massal dan diperkirakan ratusan ribu orang hilang.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x