KABAR PRIANGAN - Sebanyak 4 warga Dusun Nangewer, Desa Jelat Kecamatan Baregbeg, mengembalikan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) yang diteruma selam tujuh bulan kedepan dari program BPNT perluasan tahap 2 yang seharusnya diterima selama satu tahun kedepan.
Keempat warga ini merasa mampu dan banyak yang lebih membutuhkan.
Keempat warga ini menyerahkan kartu KKS BPNT tersebut secara simbolis kepada koordinator TKSK dan Koordinator PKH Kecamatan Baregbeg, Selasa, 7 September 2021 di kantor kecamatan setempat.
Baca Juga: Petisi 'Batalkan Kartu Vaksin Sebagai Syarat Administrasi' Trending di Twitter
Koordinator TKSK Kecamatan Baregbeg, Noval mengatakan, awalnya jumlah total KPM yang menerima program BPNT di Kecamatan Baregbeg sebanyak 2,352 KPM, namun dilakukan setelah Musdes di desa masing-masing untuk menentukan yang layak menerima BPNT, jadi 1.729 KPM, untuk pendistribusian KKS tahap 1 1.470 dan KKS tahap 2 sebanyak 259 KPM.
"Kami juga tidak menduga di luar hasil Musdes, ternyata masih ada warga yang tergerak hati untuk mengembalikan bantuan tersebut dan diberikan kepada orang lain yang lebih membutuhkanya," jelasnya.
Diisampaikan Noval, di depan juga sebenarnya tidak mengetahui calon data KPM penerima BPTN yang turun pada saat ini, karena data tersebut menurut informasi dari Dinas Sosial penerima data BPNT tersebut, langsung antara pihak pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak pemerintah pusat dan diambil dari data sapawarga.
Baca Juga: Ngeri! Macan Turun Gunung, Warga Sindangjaya Ciamis Resah
"Kami petugas TKSK sebagi petugas untuk membantu meyalurkan KKS BPNT hanya kepada KPM, masalah pengajuanya kami juga tidak mengetahui, sehingga ketika ada ketidakcocokan data dan warga yang tidak layak menerima bantuan kami juga kebingungan," jelasnya.
Salah satu warga yang mengembalikan bantuan, Dudung Ramdani yang juga sebagi anggota Tagana Kabupaten Ciamis, dirinya bersama tiga warga lainnya membalas bantuan BPNT tersebut, dan berharap bantuan itu diberikan pada warga lain yang lebih membutuhkannya