Tanah Kas Desa yang Tergusur Proyek Tol Cisumdawu Bakal Segera Mendapat Penggantian Lahan

- 16 September 2021, 14:22 WIB
Audensi antara Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat dengan Bupati Sumedang
Audensi antara Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat dengan Bupati Sumedang /kabar-priangan com/DOK Humas Setda/

KABAR PRIANGAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, memastikan bahwa semua tanah kas desa yang terlewati proyek Jalan Tol Cisumdawu, pasti akan segera mendapatkan penggantian lahan.

Kepastian itu, disampaikan langsung oleh Bambang Tirtoyuliono, saat dirinya beraudensi dengan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, di Gedung Negara Sumedang, belum lama ini.

Menurut Bambang, di wilayah Kabupaten Sumedang sendiri tercatat ada 20 desa yang tanah kas desanya terlewati proyek Tol Cisumdawu.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Sumedang 16 September 2021

Tanah kas desa yang tersebar di 20 desa ini, kata Bambang, semuanya juga pasti akan mendapat penggantian lahan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.

"Di Sumedang ini, ada 20 desa yang pasti akan mendapatkan pembebasan. Namun dari sekian banyak desa tersebut, sampai saat ini baru ada tiga desa yang sudah mendapat izin dari Gubernur untuk proses penggantian lahan," kata Bambang.

Ketiga desa yang tanah kas desanya telah mendapatkan izin dari Gubernur untuk mendapat penggantian lahan ini, antara lain Desa Sirnamulya, Mulyasari dan Jatihurip.

Baca Juga: Wabup Erwan : Anak Sekolah di Sumedang Sudah Merindukan Belajar Normal

Sedangkan untuk 17 desa lainnya yang juga terlewati jalur tol, sampai sekarang baru masuk tahap pengumpulan kelengkapan dokumen. 

"Untuk 17 desa sisanya, sekarang masih dalam proses pengumpulan kelengkapan dokumen. Nanti setelah semua dokumennya lengkap, pihak desa baru bisa mengajukan permohonan persetujuan kepada Bupati. Kemudian setelah itu, Bupati akan mengajukannya kepada Gubernur," ujar Bambang.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x