KABAR PRIANGAN - Polres Sumedang gelar pasukan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2021 di Halaman Mako Polres Sumedang Senin 20 September 2021.
Sesuai amanat Undang - undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan saat ini masih dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19, pemerintah sudah berupaya menyusun berbagai kebijakan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 seperti pembatasan sosial berskala besar, pemberlakuan pembatasan kelompok masyarakat, kampung tangguh nusantara dan serbuan vaksin kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: Dua Orang Pengedar Obat Psikotropika Ditangkap di Tanjungsari Sumedang
Polri khususnya polantas bersama pemerintah dan instansi terkait memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 tahun 2009. oleh karena itu, dianggap perlu dilakukan operasi kepolisian bidang lalu lintas dengan sandi ops “Patuh Lodaya 2021”.
"Melalui operasi Operasi Patuh Lodaya Polda Jabar bisa meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolres
Sasaran operasi, kata dia, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata, terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, masyarakat yang masih berkerumun dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas sehingga menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas serta rawan kerumunan.
Baca Juga: Pola Pikir Petani Harus Diarahkan Agar Jadi Wirausahawan
Dalam pelaksanaannya, tambah Kapolres merupakan bentuk operasi kepolisian bidang lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan serta meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas guna memutus penyebaran Covid-19.***