Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan, Pemprov Jabar dan BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Rekor MURI

- 23 September 2021, 15:48 WIB
Kepala biro Kesejahteraan Provinsi Jawa Barat Drs.H.Barnas Adjidin MM,MMPD menyerahkan klaim (JKM) BPJS Ketenagakerjaan an.Wida Siti Saadah guru honorer MI Al Muniroh, Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala biro Kesejahteraan Provinsi Jawa Barat Drs.H.Barnas Adjidin MM,MMPD menyerahkan klaim (JKM) BPJS Ketenagakerjaan an.Wida Siti Saadah guru honorer MI Al Muniroh, Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/ Jaja Subagja/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendapatkan penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) atas rekor Perlindungan Program Jamsostek Kepada Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan Terbanyak.

Penghargaan atas terdaftarnya 150.842 tenaga pendidik bidang keagamaan itu diberikan langsung oleh Yusuf Ngadri Direktur Operasional MURI kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin di Bandung.

Penganugerahan rekor MURI ini merupakan bukti atas kepedulian dan komitmen yang tinggi dari Pemprov Jawa Barat dalam melindungi pekerja terutama tenaga pendidik keagamaan.

Baca Juga: Tangis Orang Tua yang Anaknya Hilang di Gunung Guntur: Cepat Kembali Nak, Kami Menunggumu di Sini!

Diawali dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 420/Kep.262-Kesra/2021 Tahun 2021 tentang Penerima Jaminan Sosial Tenaga Pendidik Bidang Keagamaan, Pemprov Jabar selanjutnya mendaftarkan sekaligus membayarkan iuran kepada 150.842 tenaga pendidik keagamaan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah terhitung bulan Juni 2021.

Ridwan Kamil dalam sambutannya mengatakan, Pemprov Jabar akan terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial yang merata kepada seluruh tenaga kerja di Provinsi Jawa Barat.

Dirinya berharap, dengan penganugerahan rekor MURI ini akan menjadikan tambahan motivasi pihaknya dalam memberikan perlindungan, tidak hanya kepada tenaga pendidik bidang keagaamaan, tetapi bisa meluas kepada seluruh pekerja apapun bidang pekerjaannya.

Baca Juga: Mengintip Kegiatan 'Hari Bersih-bersih Sedunia 2021' di SMPN 8 Kota Banjar

“Ini program luar biasa, sebagai keberpihakan bahwa negara hadir untuk menyejahterakan semua yang membangun Jawa Barat, definisi kesejahteraan tidak harus selalu dalam bentuk yang sifatnya rutin, tapi juga perlindungan,” ungkap Ridwan Kamil.

Dirinya menambahkan bahwa pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk semua pekerja, baik para pekerja formal maupun informal.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x