Dari Produksi 900 Ton Sampah Per Hari di Kabupaten Tasikmalaya, Baru 13 Persen Tertangani

- 23 September 2021, 21:09 WIB
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, Endang Sahrudin, (kiri), Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad (Kanan) seusai mengikuti FGD terkait penanganan sampah di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 September 2021.*
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, Endang Sahrudin, (kiri), Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, Roni Ahmad (Kanan) seusai mengikuti FGD terkait penanganan sampah di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 September 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Sedangkan terkait sanksi denda yang bakal dimunculkan dalam Peraturan Daerah ini, lanjut Roni, pihaknya justru lebih menekankan pada tingkat penyadaran ditengah masyarakat. Sehingga, masyarakat berfikir bahwa, pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab dirinya, masyarakat secara luas dan pemerintah.

"Sampah terkelola dari sumbernya, bukan di hulunya. Jadi pemberdayaan yang harus dikedepankan," ujar Roni.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x