Tragis, Empat Pemuda Cigalontang Meregang Nyawa Setelah Pesta Miras

- 5 Oktober 2021, 16:47 WIB
Satnarkoba Polres Tasikmalaya tengah memintai ketarangan dari korban minuman keras oplosan di ruang IGD RSUD Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 5 Oktober 2021.*
Satnarkoba Polres Tasikmalaya tengah memintai ketarangan dari korban minuman keras oplosan di ruang IGD RSUD Singaparna Medika Citrautama Kabupaten Tasikmalaya, Selasa, 5 Oktober 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak empat orang pemuda warga Kampung Cibangun Desa Tanjonagara Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya harus meregang nyawa seusai melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan campuran alkohol 96 persen.

Dua orang meninggal dunia di rumahnya pada Senin 4 Oktober 2021 yakni Dani (22) dan Abdul Muhyi (16). Sedangkan dua lagi Pipin (25) dan Fahmi (22) meninggal di RSUD Singaparna Medika Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa 5 Oktober 2021.

Selain empat korban meninggal, akibat menenggak minuman berbahaya ini pun kini tiga orang lainnya kini masih dirawat di RSUD SMC.

Baca Juga: Lagi, Seorang Pria Tewas Diduga Sengaja Loncat dari Jembatan Cirahong

Mereka yakni Andri (25) dan Jajang (18) warga Kampung Cibangun Desa Tenjonegara Kecamatan Cigalontang, serta Erwin (30) asal Kampung Eureunmoyan Desa Nanggerang Cigalontang. Ketiganya sempat kritis dan harus mendapatkan perawatan medis.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedi Dipraja, didampingi KBO Sat Narkoba, Ipda Caryadi, mengatakan, jika pesta minuman keras sendiri sebenarnya dilakukan pada Sabtu, 2 Oktober 2021 malam.

Akan tetapi efeknya baru kemudian dirasakan para korban pada hari Senin. Pertama dengan meninggalnya Dani (22) pada pukul 05.00 wib, kemudian disusul Abdul Muhyi (16) pada pukul 13.00 wib. Keduanya kini telah dimakamkan di TPU kampung setempat.

Baca Juga: Motor Ustadzah Dicuri Saat Sedang Mengajar Ngaji. Warga: Dosa Pelakunya Dua Kali Lipat

"Kita dapat informasi awal ada dua warga yang meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman keras oplosan, yakni campuran alkohol murni memakai bubuk minuman berenergi," jelas Dedi, Selasa 5 Oktober 2021.

Dari sana, pihak kepolisian lantas bergerak dan berupaya mencari barang bukti. Di tengah proses ini, muncul kembali lima warga lainnya yang mengalami gejala seperti keracunan, yakni muntah-muntah, pusing hingga tidak sadarkan diri.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x