Hari ini Panitia Pilkades di Sumedang Serentak Melaksanakan Pengundian Nomor Urut Calon Kades

- 11 Oktober 2021, 18:15 WIB
Pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut calon yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara
Pelaksanaan tahapan pengundian nomor urut calon yang dilaksanakan oleh Panitia Pilkades Desa Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Sumedang, serentak melaksanakan pengundian nomor urut calon kepala desa, di kantor desanya masing-masing, Senin, 11 Oktober 2021.

Pelaksanaan pengundian nomor urut calon kades ini, memang sengaja dilakukan secara serentak, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Sumedang Nomor 382 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nomor 186 Tahun 2021 Tentang Penetapan Hari, Tanggal, Bulan, Nama Desa, dan Besaran Bantuan Keuangan Kepada Desa Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Tahun 2021.

Dimana berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 382 Tahun 2021 ini, ditetapkan bahwa pada tanggal 11 Oktober 2021 seluruh Panitia Pilkades di 89 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak, harus melaksanakan tahapan pengundian nomor urut calon kades.

Baca Juga: Terbaik di Tingkat Nasional, Setjen DPD RI Tertarik Belajar Digitalisasi ke Pemda Sumedang

"Memang betul, hari ini semua Panitia Pilkades di 89 desa, telah melaksanakan tahapan pengundian nomor urut calon kades," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Endah Kusyaman.

Pengundian nomor urut calon ini, kata Endah, merupakan bagian dari salah satu tahapan Pilkades yang wajib dilaksanakan oleh Panitia Pilkades.

Nanti, setelah semua calon kades di 89 desa ini memiliki nomor urut, maka Panitia Pilkades bisa langsung melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu melaksanakan Rapat Pleno untuk penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.

Baca Juga: Pemuda di Darmaraja, Jual Stiker dan Kumpulkan Donasi Untuk Bantu Perbaikan Rutilahu

Soalnya, pada tanggal 16 Oktober 2021 mendatang, Panitia Pilkades harus sudah melakukan pencetakan surat suara.

"Untuk tahapan Rapat Pleno Penetapan dan Pengumuman DPT ini, Panitia Pilkades akan diberikan waktu selama 3 hari, mulai dari Hari Selasa sampai Kamis 12-14 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x