KABAR PRIANGAN - Sebanyak 40 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Cijati Kecamatan Situraja segera direhab melalui bantuan Provinsi
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir didampingi unsur Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang serta Forkopincam Sumedang utara saat meninjau perbaikan rutilahu Barat Tahun 2021.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir meninjau langsung perbaikan Rutilahu dengan didampingi unsur Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat, Dinas Perkimtan Kabupaten Sumedang dan Forkopimcam Situraja.
Baca Juga: 20 Kecamatan di Sumedang Belum Mampu Realisasikan Terget PBB P2 Tahun 2021
Menurut Bupati, pelaksanaan pembangunan sudah baik karena didukung dengan gotong royong masyarakat yang cukup tinggi.
"Masyarakat di sini sangat antusias untuk saling membantu. Ini akan memudahkan dan mempercepat perbaikan Rutilahu," ucapnya.
Menurut Bupati, dengan adanya program tersebut, tersedia rumah yang sehat dan nyaman untuk dihuni, serta bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Baca Juga: Sempat Tertunda Tiga Tahun, Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan PLTA Jatigede Segera Dibayar
Dikatakan, budaya gotong royong harus terus dipertahankan karena menjadikan hidup semakin mudah serta mendatangkan kesejahteraan bagi semuanya
"Saya minta pertahankan terus kegotongroyongan di masyarakat. Selain itu, partisipasi, swadaya dan kerja sama ditingkatkan," ucapnya.