Ratusan KJA di Perairan Waduk Jatigede Sumedang Kembali Ditertibkan Petugas

- 13 Oktober 2021, 20:42 WIB
Kegiatan operasi penertiban KJA di perairan Waduk Jatigede
Kegiatan operasi penertiban KJA di perairan Waduk Jatigede /kabar-priangan.com/DOK Satpol PP/

KABAR PRIANGAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, kembali tertibkan Keramba Jaring Apung (KJA) yang tersebar di perairan Waduk Jatigede, Rabu, 13 Oktober 2021.

Penertiban ini, sengaja dilakukan dalam upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Hari ini, kami memang telah kembali melaksanakan operasi penertiban KJA di perairan Waduk Jatigede," kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, usia memimpin operasi penertiban KJA.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Kembali Temukan Dua Kasus Baru

Kegiatan operasi ini, kata Deni, terpaksa dilakukan, karena keberadaan KJA di perairan Waduk Jatigede tersebut dinilai telah melanggar Pasal 73 huruf b, Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Sumedang.

"Karena sebagaimana yang tertuang dalam Perda dimaksud, setiap warga yang melanggar (memanfaatkan ruang tanpa izin pemanfaatan ruang yang diberikan oleh pejabat yang berwenang pada lokasi yang tidak sesuai peruntukan), dapat dikenai sanksi administratif," ujarnya.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya, operasi penertiban ini tetap di lakukan dengan cara yang humanis. Dengan harapan, upaya penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP tersebut, tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Baca Juga: 60 Calon Petahana, Siap Ramaikan Bursa Pilkades Serentak di Sumedang

Maka dari itu, sebelum KJA tersebut dibongkar paksa oleh petugas, Satpol PP selalu berusaha menawarkan terlebih dahulu kepada para pemilik, untuk membongkar sendiri KJA-nya masing-masing.

Adapun untuk jumlah KJA yang telah berhasil ditertibkan, secara rinci dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x