KABAR PRIANGAN - Polres Tasikmalaya akhirnya menetapkan tersangka atas kasus tewasnya lima pemuda warga Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya setelah melakukan pesta minuman keras (miras) oplosan pada pekan lalu.
Pelaku yakni Utang (54) warga setempat yang tiada lain membawa alkohol 96 persen untuk diminum bersama-sama para korban.
Pelaku yang berkerja sebagai petugas kebersihan di salah satu SMK di Jakarta ini, mencuri 2 botol alkohol murni sebanyak 2 liter tersebut dari dalam laboratorium sekolah.
Baca Juga: Tragis, Empat Pemuda Cigalontang Meregang Nyawa Setelah Pesta Miras
Kemudian alkohol ini diberikan kepada salah seorang korban yang meninggal, Erwin (30) untuk diminum bersama-sama dengan campuran minuman suplemen berenergi dan obat batuk sachet.
Hal ini dibeberkan Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, bersama Kasat Reskrim, AKP Hario Prasetio Seno, dalam pressrilis yang digelar di Mapolres Tasikmalaya, Rabu, 13 Oktober 2021.
"Kami menetapkan pelaku ini sebagai tersangka yang berperan memasok alkohol kepada para korban. Alkohol ini pelaku bawa dari laboratorium sekolah tempatnya bekerja, tanpa sepengetahuan pihak sekolah," jelas Rimsyahtono.
Baca Juga: Video Pengibaran Bendera NII dan Ajakan Masuk NII Viral di Medsos. Begini Tanggapan Kesbangpol Garut
Alkohol 96 persen ini kemudian diberikan kepada temannya, untuk diracik menjadi bahan campuran miras oplosan.