Dikatakan Kasatlantas, saat ini pihaknya sudah menugaskan jajaran Satlantas Polres Banjar dan berkoordinasi dengan Dinas Perhungan Kota Banjar untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas kendaraan sekitar Jembar.
Menurut Kasatlantas Polres Banjar, dengan dibukanya Jembar secara resmi, tak berdampak pada perubahan jalur di pusat perkotaan saat ini dan kedepan.
"Jalan Perintis Kemerdekaan Banjar, tetap diberlakukan satu arah sampai batas waktu yang belum dipastikan," ucap AKP Purwadi.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, berharap, dengan dibukanya kembali jembatan Jembar, lalu lintas kendaraan kembali lancar dan mampu menggeliatkan ekonomi masyarakat di Kota Banjar, karena akses jalan kembali normal.
"Semoga saja kualitas proyek rehab jembatan tersebut kuat bertahan dengan waktu yang lama, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas," ujar Dadang R Kalyubi.
Di tempat terpisah, Kasi Perencanaan Dinas PUPR Kota Banjar, Asep Dadi mengatakan, kontrak kerja rehab jembatan Citanduy 1 Banjar itu selama 5 bulan dan berakhir pada 15 Oktober 2021.
Dijelaskan dia, biaya rehab jembatan Citanduy 1 selama ini menghabiskan anggaran pemerintah sebesar Rp 1,4 miliar dengan panjang jembatan 100 meter dan lebar 7 meter.
Adapun yang dikerjakan selama 5 bulan itu, meliputi rehab beton hotmik yang tidak layak, karena sudah berusia sekitar 31 tahunan.